Tarif Ojek Naik, Rakyat Mulai Resah
BERITA LAINNYA - 27 December 2022
Kenaikan harga BBM tentunya berdampak pada beberapa aspek di masyarakat, salah satunya kenaikan tarif ojol akhir-akhir ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan soal kenaikan tarif ojek online (ojol) pada Rabu lalu. Kebijakan itu semula disampaikan akan berlaku mulai 10 September. Namun baru akan berlaku pada hari ini 11 September 2022. Hal tersebu juga disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati yang mengatakan bahwa kenaikan tarif ojol mulai berlaku tanggal 11 September pukul 00.00 WIB. Kebijakan baru ini dicantumkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang diresmikan pada 7 September 2022.
Kebijakan baru ini sendiri dibagi ke dalam tiga zona yang berbeda. Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 per km biaya jasa batas atas: Rp 2.500 per km biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000-10.000. Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek) biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 per km biaya jasa batas atas: Rp 2.800 per km biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200-11.200. Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua) biaya jasa batas bawah: Rp 2.300 per km biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per km Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per empat km antara Rp 9.200-11.000.
Kenaikan tarif ojol ini tentu membuat masyarakat Indonesia semakin resah. Mereka khawatir kalau mereka tidak mampu lagi menggunakan fasilitas ojol yang biasa mereka gunakan akibat harganya yang terlampau tinngi. Aktivitas yang mereka jalani juga akan terhambat karena tidak menggunakan ojol dan harus beralih menggunakan transportasi umum, seperti angkot, transjakarta, atau metromini. Tidak hanya masyarakat, driver ojek juga akan dirugikan karena akan terjadi pengurangan pengguna ojek online. Ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM, angka inflasi pasti meningkat. Inflasi ini tentu akan berdampak kepada perekonomian masyarakat, khusunya menengah ke bawah.
Namun, dibalik semua kegelisahan yang ada, kenaikan BBM juga memiliki sisi positif bila masyarakat menyikapika dengan benar. Misalnya pengurangan polusi udara. Dengan naiknya harga BBM, kebanyakan masyarakat tentu akan labih memilih transportasi umum karena harganya yang lebih terjangkau, di sisi lain juga dapat mengurangi polusi udara khusunya di Ibu Kota. Dampak positif yang lainnya adalah masyarakat dituntut untuk berinovasi menciptakan moda transportasi baru yang tidak melulu menggunakan bahan bakar minyak, misalnya mobil listrik. Dari sisi ekonomi, dengan adanya kenaikan harga BBM, uga akan menurunkan defisit anggaran, karena menurunnya pengeluaran negara yang selama ini dikeluarkan untuk kebutuhan subsidi BBM untuk masyarakat.
Oleh: Natanael XII MIPA 4
Sumber :
-E
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur