Tarif Baru Ojek Online

BERITA LAINNYA - 24 November 2022

Setelah sempat ditunda, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal  Perhubungan Darat akhirnya mengumumkan tarif baru ojek online yang berlaku sejak Sabtu  10 September 2022. Dalam keterangan resminya, Dirjen Perhubungan Darat mengatakan hal  ini harus dilakukan untuk menyesuaikan biaya jasa demi meminimalkan kerugian beberapa  pihak. Namun, kenaikan tarif ojek online sendiri malah menimbulkan begitu banyak  pertentangan mulai dari pihak perusahaan, pengemudi ojek online, maupun pengguna jasa  tersebut. Akan tetapi, pemerintah masih saja menetapkan aturan tarif tersebut seakan- akan  tidak mendengar jeritan rakyat.  

Permasalahan mengenai tarif ojek online bukanlah permasalahan yang baru- baru ini  terjadi. Hal ini karena kenaikan tarif ojek online telah menjadi permasalahan yang harus  dihadapi banyak orang karena setiap hari menggunakan transportasi online untuk bepergian.  Banyak pengguna transportasi online yang berpendapat mereka kurang setuju dengan adanya  kenaikan pada tarif baru pada layanan jasa angkutan online mereka. Hal ini pun didukung oleh  pernyataan yang dilontarkan oleh Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno. Ia menjelaskan  bahwa pihaknya telah menggelar jejak pendapat ihwal mengenai kenaikan tarif kepada para  konsumen yang rutin menggunakan ojol sehari-hari dan alhasil, mayoritas memilih  menggunakan kendaraan pribadi setelah tarif ojol naik. Akibatnya, hal tersebut membuat  banyak pengemudi ojol yang mengalami penurunan penumpang sebagai imbas dari kebijakan  tersebut. Melihat hal itu, para pengemudi ojek online pun juga tidak bisa berbuat apa- apa  karena tarif yang diberikan sudah ditentukan oleh aplikasi. 

Kenaikan tarif ojek online ini tidak terlepas dari sebuah tujuan untuk meningkatkan  kesejahteraan para pengemudi ojek online. Namun, apakah hal ini benar terealisasikan? Sejumlah pengemudi ojek online merasa bahwa tarif yang ditetapkan terlalu kecil  dibandingkan kenaikan harga bahan bakar yang belum lama ini juga terjadi. Suratman, salah satu pengemudi ojol mengatakan, "Kenaikan tarif itu kurang sesuai dengan harga kenaikan  BBM," saat diwawancarai pada Rabu, 7 September 2022. Selain itu, di sisi lain tidak jarang  para pengemudi ojek online mengatakan bahwa mereka khawatir bahwa kenaikan tarif ojol kali  ini akan merugikan mereka. "Kalau tarif pelanggan dinaikkan, kasihan juga pelanggannya nanti  mikir-mikir kalau tarif terlalu mahal," ujar Sartoni salah pengemudi ojek online. Mendengar,  hal tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa penetapan tarif baru ojek online ini masih belum  dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol tersebut.  

Sementara itu di sisi lain, pengemudi ojol justru meminta agar pemerintah menyoroti biaya sewa aplikasi yang masih terlampau besar bagi mereka. Meskipun dalam penetapan tarif  baru ini, pemerintah telah menurunkan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen, hal ini masih saja memberatkan mereka. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda  Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, idealnya pihak perusahaan atau aplikasi seharusnya  cukup mendapatkan 10 persen dari total biaya yang dibayarkan konsumen. Memang, mungkin  hal itu terasa wajar apabila pihak perusahaan atau aplikasi untuk mengambil biaya sewa sekitar  15 persen karena menggunakan aplikasi mereka. Akan tetapi, apakah hal ini didukung dengan  dukungan perusahaan atau penyedia layanan aplikasi untuk turut menyejahterakan para  pengemudi ojek online mereka?

Kenaikan tarif ojek online memang menimbulkan beberapa dampak terhadap beberapa  pihak. Namun, hal ini harus dihadapi oleh para pengguna dan pengemudi ojek online agar dapat  memenuhi kebutuhan mereka. Melihat hal tersebut, seharusnya pemerintah dapat memberikan  jaminan kesejahteraan yang lebih baik lagi bagi para pengemudi ojek online. Pemerintah dapat membuat aturan agar para pengemudi ojek online mendapatkan asuransi jiwa, pekerjaan,  maupun kesehatan dari pihak perusahaan agar jika mereka sakit ataupun kecelakaan mereka  tidak kesulitan. Selain itu, seiring dengan meningkatnya tarif ojek online, maka para  pengemudi harus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat tidak merasa sia-sia untuk  menggunakan jasa tersebut. Ditambah lagi, pemerintah juga dapat memberikan bantuan  insentif langsung kepada para pengemudi sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan  mereka. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara pengguna, pengemudi, pemerintah,  dan pihak perusahaan agar dapat menentukan kebijakan baru untuk melengkapi kebijakan  kenaikan tarif ojek online tersebut.

 

oleh:

Nama : Arnold

Kelas : XII MIPA 2

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 16 March 2021
Doa Syafaat Persiapan Ujian Sekolah Kelas 12
BERITA LAINNYA - 17 March 2021
Undangan Doa Syafaat kelas 12
BERITA LAINNYA - 12 March 2021
Pemberitahuan libur kelas X dan XI
BERITA LAINNYA - 15 March 2021
Upacara Bendera Virtual, 15 Maret 2021
BERITA LAINNYA - 13 March 2021
Jadwal Mingguan, 15 - 20 Maret 2021
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (56)
BERITA LAINNYA - 14 March 2023
english literacy (57)
Judul =  ENGLISH LITERACY - You Are Awesome Tex...
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (58)
Judul =  ENGLISH LITERACY - All Your Perfects T...
BERITA LAINNYA - 05 January 2023
RENUNGAN HARIAN 5 JANUARI 2023
Ayat Harian : Daniel 9:9 Pada Tuhan, Allah kami,...
BERITA LAINNYA - 06 January 2023
RENUNGAN HARIAN 6 JANUARI 2023
Ayat Harian :  Hagai 2:8 KepunyaanKu-lah perak d...
BERITA LAINNYA - 29 March 2023
PUISI : Pribadi dengan Nama
BERITA LAINNYA - 30 March 2023
PUISI : Meraih Mimpi (1)
Meraih Mimpi Karya Samuel Prasetyo / X MIPA 2 S...
BERITA LAINNYA - 31 March 2023
PUISI : Manchester United
Manchester United Karya Kenny Elchanan Mathew Tam...
BERITA LAINNYA - 01 March 2023
PUISI : Nona terang sudah tak bersinar lagi
Nona terang sudah tak bersinar lagi Karya Jason N...
BERITA LAINNYA - 02 March 2023
PUISI - karya Nicholas Diannugra
Karya Nicholas Diannugra / X MIPA 2 Nyatanya ke...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Prestasi dalam Kombinasi: SMAN 102 Jakarta vs. SM...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Harmoni di Lapangan: SMAN 9 Jakarta vs. SMAK 7 PE...
Pada tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangki...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Ajang Prestasi: SMAN 44 Jakarta vs. SMAK 7 Jakart...
Tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangkis di ...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Hebat Ganda Putra: SMA Don Bosco 2 vs. SMAN ...
Tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangkis di ...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Kejuaraan Ganda Penuh Gairah: SMA Budhaya 2 Santo...
Tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangkis di ...
BERITA LAINNYA - 25 March 2024
Kepesertaan BPJS Kesehatan
BERITA LAINNYA - 28 March 2024
Cashback uang pangkal hingga Rp500.000 untuk seti...
Cashback uang pangkal hingga Rp500.000 untuk seti...
BERITA LAINNYA - 02 March 2024
Kelompok Tumbuh Bersama OSIS SMAK 7 PENABUR: Sebu...
Kelompok Tumbuh Bersama OSIS SMAK 7 PENABUR: Sebu...
BERITA LAINNYA - 02 March 2024
Membangun Motivasi Bersama di SMAK 7 PENABUR: Ses...
Membangun Motivasi Bersama di SMAK 7 PENABUR: Ses...
BERITA LAINNYA - 04 March 2024
DIRI KITA DAN SESAMA MENCERMINKAN ALLAH
DIRI KITA DAN SESAMA MENCERMINKAN ALLAH

Choose Your School

GO