Tarif Baru Ojek Online

BERITA LAINNYA - 24 November 2022

Setelah sempat ditunda, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal  Perhubungan Darat akhirnya mengumumkan tarif baru ojek online yang berlaku sejak Sabtu  10 September 2022. Dalam keterangan resminya, Dirjen Perhubungan Darat mengatakan hal  ini harus dilakukan untuk menyesuaikan biaya jasa demi meminimalkan kerugian beberapa  pihak. Namun, kenaikan tarif ojek online sendiri malah menimbulkan begitu banyak  pertentangan mulai dari pihak perusahaan, pengemudi ojek online, maupun pengguna jasa  tersebut. Akan tetapi, pemerintah masih saja menetapkan aturan tarif tersebut seakan- akan  tidak mendengar jeritan rakyat.  

Permasalahan mengenai tarif ojek online bukanlah permasalahan yang baru- baru ini  terjadi. Hal ini karena kenaikan tarif ojek online telah menjadi permasalahan yang harus  dihadapi banyak orang karena setiap hari menggunakan transportasi online untuk bepergian.  Banyak pengguna transportasi online yang berpendapat mereka kurang setuju dengan adanya  kenaikan pada tarif baru pada layanan jasa angkutan online mereka. Hal ini pun didukung oleh  pernyataan yang dilontarkan oleh Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno. Ia menjelaskan  bahwa pihaknya telah menggelar jejak pendapat ihwal mengenai kenaikan tarif kepada para  konsumen yang rutin menggunakan ojol sehari-hari dan alhasil, mayoritas memilih  menggunakan kendaraan pribadi setelah tarif ojol naik. Akibatnya, hal tersebut membuat  banyak pengemudi ojol yang mengalami penurunan penumpang sebagai imbas dari kebijakan  tersebut. Melihat hal itu, para pengemudi ojek online pun juga tidak bisa berbuat apa- apa  karena tarif yang diberikan sudah ditentukan oleh aplikasi. 

Kenaikan tarif ojek online ini tidak terlepas dari sebuah tujuan untuk meningkatkan  kesejahteraan para pengemudi ojek online. Namun, apakah hal ini benar terealisasikan? Sejumlah pengemudi ojek online merasa bahwa tarif yang ditetapkan terlalu kecil  dibandingkan kenaikan harga bahan bakar yang belum lama ini juga terjadi. Suratman, salah satu pengemudi ojol mengatakan, "Kenaikan tarif itu kurang sesuai dengan harga kenaikan  BBM," saat diwawancarai pada Rabu, 7 September 2022. Selain itu, di sisi lain tidak jarang  para pengemudi ojek online mengatakan bahwa mereka khawatir bahwa kenaikan tarif ojol kali  ini akan merugikan mereka. "Kalau tarif pelanggan dinaikkan, kasihan juga pelanggannya nanti  mikir-mikir kalau tarif terlalu mahal," ujar Sartoni salah pengemudi ojek online. Mendengar,  hal tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa penetapan tarif baru ojek online ini masih belum  dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol tersebut.  

Sementara itu di sisi lain, pengemudi ojol justru meminta agar pemerintah menyoroti biaya sewa aplikasi yang masih terlampau besar bagi mereka. Meskipun dalam penetapan tarif  baru ini, pemerintah telah menurunkan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen, hal ini masih saja memberatkan mereka. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda  Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, idealnya pihak perusahaan atau aplikasi seharusnya  cukup mendapatkan 10 persen dari total biaya yang dibayarkan konsumen. Memang, mungkin  hal itu terasa wajar apabila pihak perusahaan atau aplikasi untuk mengambil biaya sewa sekitar  15 persen karena menggunakan aplikasi mereka. Akan tetapi, apakah hal ini didukung dengan  dukungan perusahaan atau penyedia layanan aplikasi untuk turut menyejahterakan para  pengemudi ojek online mereka?

Kenaikan tarif ojek online memang menimbulkan beberapa dampak terhadap beberapa  pihak. Namun, hal ini harus dihadapi oleh para pengguna dan pengemudi ojek online agar dapat  memenuhi kebutuhan mereka. Melihat hal tersebut, seharusnya pemerintah dapat memberikan  jaminan kesejahteraan yang lebih baik lagi bagi para pengemudi ojek online. Pemerintah dapat membuat aturan agar para pengemudi ojek online mendapatkan asuransi jiwa, pekerjaan,  maupun kesehatan dari pihak perusahaan agar jika mereka sakit ataupun kecelakaan mereka  tidak kesulitan. Selain itu, seiring dengan meningkatnya tarif ojek online, maka para  pengemudi harus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat tidak merasa sia-sia untuk  menggunakan jasa tersebut. Ditambah lagi, pemerintah juga dapat memberikan bantuan  insentif langsung kepada para pengemudi sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan  mereka. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara pengguna, pengemudi, pemerintah,  dan pihak perusahaan agar dapat menentukan kebijakan baru untuk melengkapi kebijakan  kenaikan tarif ojek online tersebut.

 

oleh:

Nama : Arnold

Kelas : XII MIPA 2

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 13 December 2020
INFORMASI SNMPTN 2021
BERITA LAINNYA - 08 December 2020
INFORMASI PAS 2020
BERITA LAINNYA - 13 January 2021
Informasi PERJUSA Kelas XI MIPA dan IPS
BERITA LAINNYA - 10 January 2021
Kegiatan Mingguan 11 - 16 Januari 2021
BERITA LAINNYA - 15 January 2021
Pramuka PERJUSA yang menyenangkan dengan bersama ...
BERITA LAINNYA - 16 March 2023
english literacy (36)
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (37)
Judul =  ENGLISH LITERACY - The Rest of Us Just ...
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (38)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Can’t hurt me Text ...
BERITA LAINNYA - 01 March 2023
english literacy (39)
Judul =  ENGLISH LITERACY - George's Marvellous ...
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (40)
Judul =  ENGLISH LITERACY - The land of gold n p...
BERITA LAINNYA - 09 March 2023
PUISI : DIA (1)
BERITA LAINNYA - 10 March 2023
PUISI : Jalan Hidup
Jalan Hidup Karya Timothy Daniel Silitonga / X MI...
BERITA LAINNYA - 11 March 2023
PUISI : Niatan Buruk Dibalas dengan Hasil yang Bu...
Niatan Buruk Dibalas dengan Hasil yang Buruk Kary...
BERITA LAINNYA - 12 March 2023
PUISI : Kerja Keras
Kerja Keras Karya Nathanael Christanto Budiantoro...
BERITA LAINNYA - 13 March 2023
PUISI - karya Ezra
Karya Ezra / X MIPA 2 Entah sudah berapa gerhan...
BERITA LAINNYA - 28 October 2023
Menghidupkan Semangat Pemuda: Refleksi 95 Tahun S...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Duel Penuh Gairah di SMAK 7 PENABUR: SMKN 34 JAKA...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, lapangan bulu tangki...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Laga Penuh Gairah: Duel Bulu Tangkis Putra Ganda ...
Di SMAK 7 PENABUR, Jakarta Timur, pada tanggal 3 ...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Pertandingan Sengit: Duel Ganda Putra SMAN 13 Jak...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, ruang bulu tangkis S...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Laga Bulu Tangkis Ganda Penuh Semangat: SMAK 7 PE...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR di Ja...
BERITA LAINNYA - 07 March 2024
[PRAYER BOX] Prayer in every Season
BERITA LAINNYA - 13 March 2024
Selamat menempuh Asesmen Akhir Sekolah bagi kakak...
Selamat menempuh Asesmen Akhir Sekolah bagi kakak...
BERITA LAINNYA - 11 March 2024
[TVA] Verse - Efesus 4:2
Efesus 4:2
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Selamat Menunaikan Ibadah puasa 1455 H
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
BERITA LAINNYA - 09 March 2024
Hari Musik Nasional 2024!
Hari Musik Nasional 2024!

Choose Your School

GO