Tarif Baru Ojek Online

BERITA LAINNYA - 24 November 2022

Setelah sempat ditunda, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal  Perhubungan Darat akhirnya mengumumkan tarif baru ojek online yang berlaku sejak Sabtu  10 September 2022. Dalam keterangan resminya, Dirjen Perhubungan Darat mengatakan hal  ini harus dilakukan untuk menyesuaikan biaya jasa demi meminimalkan kerugian beberapa  pihak. Namun, kenaikan tarif ojek online sendiri malah menimbulkan begitu banyak  pertentangan mulai dari pihak perusahaan, pengemudi ojek online, maupun pengguna jasa  tersebut. Akan tetapi, pemerintah masih saja menetapkan aturan tarif tersebut seakan- akan  tidak mendengar jeritan rakyat.  

Permasalahan mengenai tarif ojek online bukanlah permasalahan yang baru- baru ini  terjadi. Hal ini karena kenaikan tarif ojek online telah menjadi permasalahan yang harus  dihadapi banyak orang karena setiap hari menggunakan transportasi online untuk bepergian.  Banyak pengguna transportasi online yang berpendapat mereka kurang setuju dengan adanya  kenaikan pada tarif baru pada layanan jasa angkutan online mereka. Hal ini pun didukung oleh  pernyataan yang dilontarkan oleh Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno. Ia menjelaskan  bahwa pihaknya telah menggelar jejak pendapat ihwal mengenai kenaikan tarif kepada para  konsumen yang rutin menggunakan ojol sehari-hari dan alhasil, mayoritas memilih  menggunakan kendaraan pribadi setelah tarif ojol naik. Akibatnya, hal tersebut membuat  banyak pengemudi ojol yang mengalami penurunan penumpang sebagai imbas dari kebijakan  tersebut. Melihat hal itu, para pengemudi ojek online pun juga tidak bisa berbuat apa- apa  karena tarif yang diberikan sudah ditentukan oleh aplikasi. 

Kenaikan tarif ojek online ini tidak terlepas dari sebuah tujuan untuk meningkatkan  kesejahteraan para pengemudi ojek online. Namun, apakah hal ini benar terealisasikan? Sejumlah pengemudi ojek online merasa bahwa tarif yang ditetapkan terlalu kecil  dibandingkan kenaikan harga bahan bakar yang belum lama ini juga terjadi. Suratman, salah satu pengemudi ojol mengatakan, "Kenaikan tarif itu kurang sesuai dengan harga kenaikan  BBM," saat diwawancarai pada Rabu, 7 September 2022. Selain itu, di sisi lain tidak jarang  para pengemudi ojek online mengatakan bahwa mereka khawatir bahwa kenaikan tarif ojol kali  ini akan merugikan mereka. "Kalau tarif pelanggan dinaikkan, kasihan juga pelanggannya nanti  mikir-mikir kalau tarif terlalu mahal," ujar Sartoni salah pengemudi ojek online. Mendengar,  hal tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa penetapan tarif baru ojek online ini masih belum  dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol tersebut.  

Sementara itu di sisi lain, pengemudi ojol justru meminta agar pemerintah menyoroti biaya sewa aplikasi yang masih terlampau besar bagi mereka. Meskipun dalam penetapan tarif  baru ini, pemerintah telah menurunkan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen, hal ini masih saja memberatkan mereka. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda  Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, idealnya pihak perusahaan atau aplikasi seharusnya  cukup mendapatkan 10 persen dari total biaya yang dibayarkan konsumen. Memang, mungkin  hal itu terasa wajar apabila pihak perusahaan atau aplikasi untuk mengambil biaya sewa sekitar  15 persen karena menggunakan aplikasi mereka. Akan tetapi, apakah hal ini didukung dengan  dukungan perusahaan atau penyedia layanan aplikasi untuk turut menyejahterakan para  pengemudi ojek online mereka?

Kenaikan tarif ojek online memang menimbulkan beberapa dampak terhadap beberapa  pihak. Namun, hal ini harus dihadapi oleh para pengguna dan pengemudi ojek online agar dapat  memenuhi kebutuhan mereka. Melihat hal tersebut, seharusnya pemerintah dapat memberikan  jaminan kesejahteraan yang lebih baik lagi bagi para pengemudi ojek online. Pemerintah dapat membuat aturan agar para pengemudi ojek online mendapatkan asuransi jiwa, pekerjaan,  maupun kesehatan dari pihak perusahaan agar jika mereka sakit ataupun kecelakaan mereka  tidak kesulitan. Selain itu, seiring dengan meningkatnya tarif ojek online, maka para  pengemudi harus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat tidak merasa sia-sia untuk  menggunakan jasa tersebut. Ditambah lagi, pemerintah juga dapat memberikan bantuan  insentif langsung kepada para pengemudi sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan  mereka. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara pengguna, pengemudi, pemerintah,  dan pihak perusahaan agar dapat menentukan kebijakan baru untuk melengkapi kebijakan  kenaikan tarif ojek online tersebut.

 

oleh:

Nama : Arnold

Kelas : XII MIPA 2

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Berita BPK PENABUR Jakarta - 29 August 2024
A DAY IN AKSEN EP. 6 • SEASON 2 - NIEL & NICHOLAS...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 16 September 2024
Maulid Nabi dan Toleransi Beragama di SMAK 7 PENA...
Maulid Nabi dan Toleransi Beragama di SMAK 7 PENA...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 14 September 2024
AKSEN Choir Meraih Gold di PICF 2024: Perjuangan ...
AKSEN Choir Meraih Gold di PICF 2024: Perjuangan ...
BERITA LAINNYA - 26 September 2020
MENINGKATKAN IMUNITAS TUBUH REMAJA DI MASA PANDEM...
BERITA LAINNYA - 17 October 2020
Opening FORTELATIONS 2020
BERITA LAINNYA - 08 March 2022
english literacy (8)
BERITA LAINNYA - 04 March 2022
english literacy (9)
Judul =  ENGLISH LITERACY - A Deaf Woman Without...
BERITA LAINNYA - 30 March 2023
english literacy (10)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Being Unhappy is a C...
BERITA LAINNYA - 04 March 2023
english literacy (11)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Ethics In Sosial Sci...
BERITA LAINNYA - 02 March 2023
english literacy (12)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Around the world in ...
BERITA LAINNYA - 24 April 2023
PUISI : Cita-citaku
BERITA LAINNYA - 25 April 2023
PUISI : Tuhan yang Bertahta di Hatiku
Tuhan yang Bertahta di Hatiku Karya Nathaniel Cl...
BERITA LAINNYA - 26 April 2023
PUISI - karya Christian Lukas
Cahaya terang yang dipancarkannya Hilangkan sega...
BERITA LAINNYA - 27 April 2023
PUISI : Hilang, Rindu
HILANG RINDU T Tak’kan sama lagi diriku H Hilan...
BERITA LAINNYA - 28 April 2023
PUISI : Buah Nanas
Buah Nanas karya Nathania Rebecca / X MIPA 1 Na...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Pertarungan Seru di Lapangan Bulu Tangkis: SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Bertarung di Lapangan: SMA Marsudirini Bekasi vs....
Pada tanggal 3 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR di...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Berkilau di Lapangan: SMA PUSAKA 1 JAKARTA vs. SM...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Laga Hebat di Lapangan: Duel Bulu Tangkis Putra a...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, ruang bulu tangkis S...
BERITA LAINNYA - 28 October 2023
Menghidupkan Semangat Pemuda: Refleksi 95 Tahun S...
Menghidupkan Semangat Pemuda: Refleksi 95 Tahun S...
BERITA LAINNYA - 04 March 2024
Kebaktian Komplek PENABUR Cipinang indah Maret 20...
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
BERITA LAINNYA - 13 March 2024
Selamat Menempuh Asesmen Akhir Sekolah Bagi Siswa...
Selamat Menempuh Asesmen Akhir Sekolah Bagi Siswa...
BERITA LAINNYA - 15 March 2024
Materi Pelajaran untuk kelas 10 dan 11 yang belaj...
Materi Pelajaran untuk kelas 10 dan 11 yang belaj...

Choose Your School

GO