Tarif Baru Ojek Online

BERITA LAINNYA - 24 November 2022

Setelah sempat ditunda, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal  Perhubungan Darat akhirnya mengumumkan tarif baru ojek online yang berlaku sejak Sabtu  10 September 2022. Dalam keterangan resminya, Dirjen Perhubungan Darat mengatakan hal  ini harus dilakukan untuk menyesuaikan biaya jasa demi meminimalkan kerugian beberapa  pihak. Namun, kenaikan tarif ojek online sendiri malah menimbulkan begitu banyak  pertentangan mulai dari pihak perusahaan, pengemudi ojek online, maupun pengguna jasa  tersebut. Akan tetapi, pemerintah masih saja menetapkan aturan tarif tersebut seakan- akan  tidak mendengar jeritan rakyat.  

Permasalahan mengenai tarif ojek online bukanlah permasalahan yang baru- baru ini  terjadi. Hal ini karena kenaikan tarif ojek online telah menjadi permasalahan yang harus  dihadapi banyak orang karena setiap hari menggunakan transportasi online untuk bepergian.  Banyak pengguna transportasi online yang berpendapat mereka kurang setuju dengan adanya  kenaikan pada tarif baru pada layanan jasa angkutan online mereka. Hal ini pun didukung oleh  pernyataan yang dilontarkan oleh Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno. Ia menjelaskan  bahwa pihaknya telah menggelar jejak pendapat ihwal mengenai kenaikan tarif kepada para  konsumen yang rutin menggunakan ojol sehari-hari dan alhasil, mayoritas memilih  menggunakan kendaraan pribadi setelah tarif ojol naik. Akibatnya, hal tersebut membuat  banyak pengemudi ojol yang mengalami penurunan penumpang sebagai imbas dari kebijakan  tersebut. Melihat hal itu, para pengemudi ojek online pun juga tidak bisa berbuat apa- apa  karena tarif yang diberikan sudah ditentukan oleh aplikasi. 

Kenaikan tarif ojek online ini tidak terlepas dari sebuah tujuan untuk meningkatkan  kesejahteraan para pengemudi ojek online. Namun, apakah hal ini benar terealisasikan? Sejumlah pengemudi ojek online merasa bahwa tarif yang ditetapkan terlalu kecil  dibandingkan kenaikan harga bahan bakar yang belum lama ini juga terjadi. Suratman, salah satu pengemudi ojol mengatakan, "Kenaikan tarif itu kurang sesuai dengan harga kenaikan  BBM," saat diwawancarai pada Rabu, 7 September 2022. Selain itu, di sisi lain tidak jarang  para pengemudi ojek online mengatakan bahwa mereka khawatir bahwa kenaikan tarif ojol kali  ini akan merugikan mereka. "Kalau tarif pelanggan dinaikkan, kasihan juga pelanggannya nanti  mikir-mikir kalau tarif terlalu mahal," ujar Sartoni salah pengemudi ojek online. Mendengar,  hal tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa penetapan tarif baru ojek online ini masih belum  dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol tersebut.  

Sementara itu di sisi lain, pengemudi ojol justru meminta agar pemerintah menyoroti biaya sewa aplikasi yang masih terlampau besar bagi mereka. Meskipun dalam penetapan tarif  baru ini, pemerintah telah menurunkan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen, hal ini masih saja memberatkan mereka. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda  Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, idealnya pihak perusahaan atau aplikasi seharusnya  cukup mendapatkan 10 persen dari total biaya yang dibayarkan konsumen. Memang, mungkin  hal itu terasa wajar apabila pihak perusahaan atau aplikasi untuk mengambil biaya sewa sekitar  15 persen karena menggunakan aplikasi mereka. Akan tetapi, apakah hal ini didukung dengan  dukungan perusahaan atau penyedia layanan aplikasi untuk turut menyejahterakan para  pengemudi ojek online mereka?

Kenaikan tarif ojek online memang menimbulkan beberapa dampak terhadap beberapa  pihak. Namun, hal ini harus dihadapi oleh para pengguna dan pengemudi ojek online agar dapat  memenuhi kebutuhan mereka. Melihat hal tersebut, seharusnya pemerintah dapat memberikan  jaminan kesejahteraan yang lebih baik lagi bagi para pengemudi ojek online. Pemerintah dapat membuat aturan agar para pengemudi ojek online mendapatkan asuransi jiwa, pekerjaan,  maupun kesehatan dari pihak perusahaan agar jika mereka sakit ataupun kecelakaan mereka  tidak kesulitan. Selain itu, seiring dengan meningkatnya tarif ojek online, maka para  pengemudi harus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat tidak merasa sia-sia untuk  menggunakan jasa tersebut. Ditambah lagi, pemerintah juga dapat memberikan bantuan  insentif langsung kepada para pengemudi sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan  mereka. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara pengguna, pengemudi, pemerintah,  dan pihak perusahaan agar dapat menentukan kebijakan baru untuk melengkapi kebijakan  kenaikan tarif ojek online tersebut.

 

oleh:

Nama : Arnold

Kelas : XII MIPA 2

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Berita BPK PENABUR Jakarta - 19 August 2021
AMA21NG 8ENEFIT
Berita BPK PENABUR Jakarta - 20 August 2021
Countdown AMAZING BENEFIT- 1 Days to go
Countdown AMAZING BENEFIT- 1 Days to go
Berita BPK PENABUR Jakarta - 28 October 2021
Character Formation 2021
Character Formation 2021 SMAK 7 PENABUR Jakarta K...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 28 October 2021
Bina Iman Siswa 2021
Bina Iman Siswa 2021 SMAK 7 PENABUR Jakarta Kelas...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 28 October 2021
Career Day 2021
Career Day 2021
BERITA LAINNYA - 08 February 2023
RENUNGAN HARIAN 8 FEBRUARI 2023
BERITA LAINNYA - 12 February 2023
RENUNGAN HARIAN 12 FEBRUARI 2023
Pembukaan : Ucapan selamat pagi dan harapan, tang...
BERITA LAINNYA - 10 February 2023
RENUNGAN HARIAN 10 FEBRUARI 2023
Pembukaan : Ucapan selamat pagi dan harapan, tang...
BERITA LAINNYA - 03 February 2023
RENUNGAN HARIAN 3 FEBRUARI 2023
Pembukaan : Ucapan selamat pagi dan harapan, tang...
BERITA LAINNYA - 15 February 2023
RENUNGAN HARIAN 15 FEBRUARI 2023
Pembukaan : Ucapan selamat pagi dan harapan, tang...
BERITA LAINNYA - 04 April 2023
PUISI: Pujaan Hatiku
BERITA LAINNYA - 05 April 2023
PUISI : Tentang Rindu
TENTANG RINDU Takkan pernah kulupakan Indahnya k...
BERITA LAINNYA - 06 April 2023
PUISI : Pilihan
Pilihan Karya: Violetta Silalahi Variasi cara un...
BERITA LAINNYA - 07 April 2023
PUISI : Rindu
Rindu Karya Sarah Louisa Seolah-olah ajal telah ...
BERITA LAINNYA - 08 April 2023
PUISI : Usai
Usai Karya oleh Anak Agung/X MIPA 3/02 Apakah s...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Pertandingan Basket Putra Seru antara SMA PUSAKA ...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Pertandingan Sengit antara SMAN 99 dan SMAN 38 B ...
Di SMAK 7 PENABUR, Jakarta Timur, pada tanggal 2 ...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Derbi Futsal Seru: Pertarungan SMA ANTONIUS melaw...
Di SMAK 7 PENABUR, Jakarta Timur, pada tanggal 2 ...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Pertandingan Futsal Memukau: SMA PUSAKA 1 A vs. S...
Pada tanggal 2 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR di Ja...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Pertarungan Futsal Hebat: SMAN 31 Jakarta vs. SMA...
Pada tanggal 2 Oktober 2023, lapangan futsal di...
BERITA LAINNYA - 23 February 2024
JADWAL CLINIC CLASS SMAK 7 PENABUR Jakarta T.A. 2...
BERITA LAINNYA - 23 February 2024
Inspirasi Harian dari SMAK 7 PENABUR Jakarta!
Inspirasi Harian dari SMAK 7 PENABUR Jakarta!
BERITA LAINNYA - 22 February 2024
Serahkanlah hidupmu kepada TUHAN dan percayalah k...
Serahkanlah hidupmu kepada TUHAN dan percayalah k...
BERITA LAINNYA - 20 February 2024
Kebaktian Guru & Karyawan Komplek Cipinang Indah
Kebaktian Guru & Karyawan Komplek Cipinang Indah
BERITA LAINNYA - 07 February 2024
Pokok Keselamatan
Pokok Keselamatan

Choose Your School

GO