Kendaraan Pribadi atau Ojol?

BERITA LAINNYA - 02 December 2022

Sesuai perkataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno, kenaikan tarif ojek online berlaku efektif mulai 10 September di tiga zonasi. Kenaikkan tarif ojol ini dilakukan dengan mempertimbangkan harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya. Zona 1 meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek dan Bali. Zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek. Zona 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. 

Kenaikan tarif ojek online yang cukup tinggi ini dikhawatirkan dapat menggerus minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan pribadi karena daya beli masyarakat sebagai konsumen semakin tertekan. Apalagi, saat ini ojol sudah dianggap sebagai salah satu kebutuhan dasar dalam beraktivitas. Terutama dikarenakan posisi ojol yang cukup vital sebagai angkutan pengumpan bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum seperti kereta dan bus. 

Oleh karena itu, keputusan Kemenhub untuk menaikkan tarif ini dapat berpotensi menurunkan permintaan masyarakat terhadap ojol. Kita semua tau bahwa selama ini ojek online telah menawarkan kepraktisan dan kemudahan yang tidak dapat ditemukan di transportasi lain. Kebanyakan masyarakat yang masih bersekolah dan bekerja kantoran menggunakan ojek online sebagai sarana transportasi. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan banyak orang beralih menggunakan kendaraan pribadi. Selain berpotensi meningkatkan kemacetan, ini juga dapat menyebabkan peningkatan emisi karbon. Selain itu, pengeluaran masyarakat juga akan bertambah. Sebagian besar masyarakat yang menggunakan ojol berekonomi menengah kebawah, sehingga ini dapat memberatkan mereka lebih lagi karena harus memikirkan BBM, oli, servis, dan sebagainya. Beban yang ditambahkan kepada masyarakat tidak sebanding dengan kenaikan inflasi yang bahkan mencapai 8 persen.

Pemerintah dapat melakukan beberapa upaya untuk menghindari masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi. Pemerintah dapat memberi subsidi untuk transportasi umum seperti bus, kereta, dan sebagainya. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat beralih dari ojol ke transportasi umum  yang disediakan pemerintah sehingga kenaikan penggunaan kendaraan pribadi dapat berkurang.

Oleh: Sharon XII MIPA 4

-E

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 04 April 2021
Selamat Paskah 2021
BERITA LAINNYA - 27 March 2021
Siswa SMAK 7 PENABUR Jakarta diterima di SNMPTN 2...
Siswa SMAK 7 PENABUR Jakarta diterima di SNMPTN 2...
BERITA LAINNYA - 18 March 2021
Find and Follow Your Passion - IG LIVE SMAK 7 PEN...
Find and Follow Your Passion - IG LIVE SMAK 7 PEN...
BERITA LAINNYA - 19 March 2021
Selamat Mengikuti Ujian Sekolah untuk kelas XII M...
Selamat Mengikuti Ujian Sekolah untuk kelas XII M...
BERITA LAINNYA - 25 March 2021
Sosialisasi 2 Device untuk PJJ
Sosialisasi 2 Device untuk PJJ
BERITA LAINNYA - 06 January 2023
RENUNGAN HARIAN 6 JANUARI 2023
BERITA LAINNYA - 09 January 2023
RENUNGAN HARIAN 9 JANUARI 2023
Ayat Harian : Josua 1:9 Bukankah telah Kuperinta...
BERITA LAINNYA - 17 January 2023
RENUNGAN HARIAN 17 JANUARI 2023
Ayat Harian : 1 Timotius 1:17 Hormat dan kemulia...
BERITA LAINNYA - 19 January 2023
RENUNGAN HARIAN 19 JANUARI 2023
Ayat Harian :  Yohanes 12:46 Aku telah datang ke...
BERITA LAINNYA - 21 January 2023
RENUNGAN HARIAN 21 JANUARI 2023
Ayat Harian : 1 Yohanes 1:2 Hidup itu telah diny...
BERITA LAINNYA - 27 March 2023
PUISI : Hari Istirahat
BERITA LAINNYA - 28 March 2023
PUISI : Warna
Warna Karya Anastasia / X MIPA 2 Anaknya terjeb...
BERITA LAINNYA - 29 March 2023
PUISI : Pribadi dengan Nama
Pribadi dengan Nama Karya Benaiah / X MIPA 2 Be...
BERITA LAINNYA - 30 March 2023
PUISI : Meraih Mimpi (1)
Meraih Mimpi Karya Samuel Prasetyo / X MIPA 2 S...
BERITA LAINNYA - 31 March 2023
PUISI : Manchester United
Manchester United Karya Kenny Elchanan Mathew Tam...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Intens: SMAN 28 vs. SMA PGRI 4 dalam Lomba B...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit di Lapangan: SMA PSKD 1 vs. SM...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Drama Olahraga di SMAK 7 PENABUR: SMAN 37 vs. SMA...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit: SMAN 38 A vs. SMAK 7 PENABUR ...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Laga Sengit di Lapangan: SMKN 26 vs. SMAK PENABUR...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, lapangan futsal di S...
BERITA LAINNYA - 08 March 2024
Selamat hari musik nasional
BERITA LAINNYA - 05 March 2024
PENTAS SENI PENABUR CIPINANG "Snowhite" & "Mamami...
Haloo seluruh warga Komplek Cipinang Indah 👋🏻 ...
BERITA LAINNYA - 04 March 2024
Kebaktian Komplek PENABUR Cipinang indah Maret 20...
Kebaktian Komplek PENABUR Cipinang indah Maret 20...
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

Choose Your School

GO