Ikuti Harga BBM, Tarif Ojol Resmi Ikut Naik

BERITA LAINNYA - 30 September 2022

 

Setelah resmi diumumkan pemerintah terkait kenaikan harga BBM jenis solar, pertalite dan pertamax berdampak bagi setiap lapisan masyarakat. Apalagi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Semua lini terpengaruh pada kenaikan harga BBM ini seperti harga kebutuhan sehari hari di supermarket, mall, dan pasar tradisional. Belum lagi naiknya tarif angkutan umum, tarif AKAP, tarif ASDP, dan lainnya.

Tak terkecuali kenaikan tarif ojek online yang resmi mengalami kenaikan pada tanggal 10 September 2022, setelah tiga hari Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) soal ojol diterbitkan. Adapun Kepmenhub tersebut yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022. Penyesuaian biaya jasa ojol ini dilakukan seiring adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), komponen UMR dan faktor lainnya.

Penyesuaian tarif ojol pada tahun ini diputuskan adanya kenaikan yaitu untuk zona I dari batas bawah Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau kenaikan 8 persen. Sementara untuk zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen jika dibandingkan dari KP548 Tahun 2020. Untuk zona III batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp9.200-Rp11.000. Pembagian zonasi ini masih sama seperti sebelumnya yaitu Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Kenaikan tarif ojol ini sangat terasa baik bagi para pekerja, anak sekolah, maupun driver ojol itu sendiri. Para siswa akan merasa dirugikan karena uang jajannya yang biasanya memiliki banyak sisa harus berkurang demi membayar ongkos pulang menggunakan ojek online. Sedangkan orang dewasa harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar BBM jika ingin pergi ke tempat yang jauh dan bensin habis. Selain itu, meskipun driver ojol dapat diuntungkan dengan tarif yang lebih besar namun dapat disadari bahwa kebijakan ini juga bisa membuat pelanggan ojol memilih berganti ke opsi transportasi umum lainnya sehingga driver ojol menjadi sepi pelanggan.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kebijakan ini memberi dampak yang berbeda-beda tak terkecuali driver ojol yang menjadi sasaran bantuan. Solusi yang dapat diberikan untuk memulihkan hal tersebut adalah pemerintah disarankan untuk memberikan bantuan lebih bagi para driver ojol sehingga mereka dapat memenuhi setidaknya kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pemberian promo-promo menarik di layanan ojol juga dapat menjadi opsi sehingga pelanggan dapat kembali menggunakan layanan ojol tersebut.

Monica Berliana XII MIPA 3

 




Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Berita BPK PENABUR Jakarta - 09 August 2021
Virtual Tour TKK PENABUR
Berita BPK PENABUR Jakarta - 10 August 2021
Virtual Tour SDK PENABUR
Virtual Tour SDK PENABUR
Berita BPK PENABUR Jakarta - 11 August 2021
Virtual Tour SMPK PENABUR
Virtual Tour SMPK PENABUR
Berita BPK PENABUR Jakarta - 13 August 2021
Profile BPK PENABUR Jakarta
Profile BPK PENABUR Jakarta
Berita BPK PENABUR Jakarta - 13 August 2021
LOMBA Video & Cerita Inspiratif #PENABURSebagusitu
LOMBA Video & Cerita Inspiratif #PENABURSebagusitu
BERITA LAINNYA - 24 April 2023
RENUNGAN HARIAN 24 APRIL 2023
BERITA LAINNYA - 22 April 2023
RENUNGAN HARIAN 22 APRIL 2023
Ayat Harian : Yeremia 30:20 Anak-anak mereka aka...
BERITA LAINNYA - 20 April 2023
RENUNGAN HARIAN 20 APRIL 2023
Ayat Harian : Hagai 1:14 Jangan mengucapkan saksi...
BERITA LAINNYA - 18 April 2023
RENUNGAN HARIAN 18 APRIL 2023
Ayat Harian : 2 Korintus 3:4 Demikianlah besarnya...
BERITA LAINNYA - 17 April 2023
RENUNGAN HARIAN 17 APRIL 2023
Ayat Harian : Titus 2:11 Karena kasih karunia Al...
BERITA LAINNYA - 02 April 2023
PUISI : Masa Depanku
BERITA LAINNYA - 03 April 2023
PUISI : Orang Tua
Orang Tua Karya Mikha Foresto Matahari terbit di...
BERITA LAINNYA - 04 April 2023
PUISI: Pujaan Hatiku
PUJAAN HATIKU Cantik rupa ini bukanlah ukuran ...
BERITA LAINNYA - 05 April 2023
PUISI : Tentang Rindu
TENTANG RINDU Takkan pernah kulupakan Indahnya k...
BERITA LAINNYA - 06 April 2023
PUISI : Pilihan
Pilihan Karya: Violetta Silalahi Variasi cara un...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Derbi Futsal Seru: Pertarungan SMA ANTONIUS melaw...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Pertandingan Futsal Memukau: SMA PUSAKA 1 A vs. S...
Pada tanggal 2 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR di Ja...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Pertarungan Futsal Hebat: SMAN 31 Jakarta vs. SMA...
Pada tanggal 2 Oktober 2023, lapangan futsal di...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Futsal Hebat di Jakarta Timur: SMAK KOTA WISATA v...
Pada tanggal 2 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR, Jaka...
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Semangat Persaingan yang Sehat saat basket SMAN 5...
Setiap tahun, pertandingan futsal antara sekolah-...
BERITA LAINNYA - 04 March 2024
Sermon Notes: di Wajahmu Kulihat Allah
BERITA LAINNYA - 02 March 2024
KTB OSIS AKSEN 2024 "BOUND OF LOVE"
KTB OSIS AKSEN 2024 "BOUND OF LOVE"
BERITA LAINNYA - 08 March 2024
KEBAKTIAN DOA SYAFAAT KELAS 12
KEBAKTIAN DOA SYAFAAT KELAS 12
BERITA LAINNYA - 07 March 2024
March Healthy Beast!
Shalom AKSEN! 7️⃣👋 Gimana kabar kalian? Apakah ...
BERITA LAINNYA - 11 March 2024
Selamat Hari Raya Nyepi 2024
Selamat Hari Raya Nyepi 2024

Choose Your School

GO