Harga Minyak Goreng Naik
BERITA LAINNYA - 10 January 2023
Minyak goreng merupakan bahan yang selalu digunakan setiap harinya terutama dikalangan ibu rumah tangga. Harga minyak goreng terus melambung. Bahkan di Jakarta Kementiran Perdagangan atau Kemendag melaporkan harga minyak goreng telah mengalami kenaikan yang signifikan secara tahunan. Direktur Jendeal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nuwan mengatakan kenaikan yang signifikan itu disebabkan karena bahan baku dalam negeri yang dikontrol sepenuhnya oleh fluktuasi pasar dunia.
Kemendag mencatat harga minyak goreng pada April 2022 mencapai harga Rp18.759 per liter atau naik sebesar 50,3 persen dari torehan periode yang sama tahun lalu di posisi Rp12.475. Sementara itu, harga minyak goreng kemasan premium pada awal April 2022 di posisi Rp26.170 per liter atau naik 73,2 persen dari torehan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp15.103 per liter. “ harga minyak sudah mengalami kenaikan 47 persen untuk minyak goreng curah dan 73 persen untuk minyak goreng kemasan, kalau dibandingkan sebelum pandemi ini peningkatannya sudah dua kali lipat 100 persen lebih peningkatannya ini tentu berpengaruh pada daya beli masyarakat,” kata Oke dalam Webinar Dampak Konflik Geopolitik Rabu (13/04/22). Di sisi lain, dia mengatakan reli kenaika harga minyak goreng itu disebabkan karena harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam negeri ditentukan oleh fluktuasi pasar dunia. “Masyarakat beranggapan tidak seharusnya harga minyak goreng menjadi naik karena fluktasi pasar internasional menganut pasar bebas di pasar internasional”
Kenaikan harga minyak goreng sangat berdampak bagi masyarakat dengan harga minyak goreng yang saat ini naik membuat penjual yang membutuhkan bahan minyak tidak mendapatkan keuntungan yang biasanya dia dapatkan juga untuk pembelian minyak goreng sangat susah di dapatkan, setiap masyarakat harus mengantre bahkan berebut untuk mendapatkan minyak goreng dan juga ada beberapa pedagang yang menaikan harganya karena harga minya naik dan ada yang berpendapat bahwa jika kenaikan harga minyak goreng seharusnya kenaikannya tidak drastis.
Untuk itu pemerintah seharusnya menghimbau terlebih dahulu kepada masyarakat jika harga minyak goreng akan naik dan seharusnya harga yang ditetapkan tidak terlalu tinggi agar semua kalangan masyarakat masih bisa untuk membelinya.
Refrensi :
Nama : Juliet Ravena
Kelas : XII MIPA 1
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur