Harga BBM Naik, Harga Ojek Online Naik
BERITA LAINNYA - 24 October 2022
Bahan Bakar Minyak atau yang sering kita sebut dengan BBM merupakan bahan bakar yang digunakan oleh alat transportasi seperti mobil dan juga sepeda motor. Pemerintah telah resmi menaikkan harga tiga jenis BBM mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Hal ini disebabkan, faktor penentu harga BBM tersebut terus mengalami kenaikan juga pelemahan, yakni harga minyak mentah dunia dan juga kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) dijadwalkan hari ini, Minggu, 11 September 2022. Pada tarif ojol ini, dibagi menjadi dua bagian. Yakni biaya pengemudi, di mana kenaikan tarif berdasarkan pada kenaikan upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, pajak pertambahan nilai (PPN) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Zona pertama, tarif batas bawah Rp 1.850 per km naik menjadi Rp 2.000 per km atau ada kenaikan 8% Batas atas dari Rp 2.300 per km jadi Rp 2.500 per km atau naik 8,7%. Sementara zona kedua, tarif batas bawah naik dari Rp 2.250 per km menjadi Rp 2.550 per km atau naik 13%. Batas atas naik dari Rp 2.650 per km menjadi Rp 2.800 per km atau naik 8%. Zona tiga, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100 per km menjadi Rp 2,300 per km atau naik 9%. Batas atas naik dari Rp 2.600 per km menjadi Rp 2.750 per km atau naik 5,7%. Berikutnya bagian kedua terkait tarif penyewaan aplikasi atau biaya tidak langsung. Sebelumnya tarif ini sebesar 20% turun menjadi 15%.
Kenaikan harga ojek online tentu memberikan dampak yang besar bagi masyarakat. Kenaikan harga ojek online dapat menimbulkan perpindahan transportasi masyarakat dimana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi. Perpindahan ke transportasi umum bisa dibilang akan meningkatkan biaya transportasi masyarakat dimana perjalanan masyarakat akan semakin panjang dan sebagian besar belum terintegrasi moda transportasi umum di kota-kota Indonesia. Ketika konsumen memilih menggunakan kendaraan pribadi akan meningkatkan kemacetan di kota-kota besar dan biaya pemerintah untuk BBM menjadi lebih mahal. Selain itu mitra layanan pesan antar makanan juga akan terdampak karena permintaan akan berkurang. Konsumen belum tentu berkenan untuk naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jarak-nya jauh. Konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli makanan dan minuman yang lebih dekat secara jarak. Tetapi karena kenaikan harga, banyak orang akan beralih dari mitra layanan pesan antar makanan.
Untuk mengatasi kenaikan harga pelaku UMKM seharusnya melakukan penyesuaian harga agar tidak babak belur menghadapi kenaikan harga-harga. Selain itu pemerintah dapat melibatkan pemangku kepentingan di daerah seperti asosiasi pengemudi ojek online yang berbadan hukum resmi dalam menetapkan besaran tarif ojek online.
Referensi :
https://amp.kompas.com/tren/read/2022/09/11/093000565/tarif-ojol-naik-mulai-hari-ini-cek-besarannya-
oleh:
Nama : Amadea Eustacia Nativity
kelas : XII MIPA 1
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur