Dampak Kenaikan Harga Ojol kepada Masyarakat

BERITA LAINNYA - 30 November 2022

Ojek online atau disingkat ojol, sekarang sudah sering kali kita gunakan di dalam kehidupan sehari-hari kita. Banyak masyarakat yang menggunakan ojol untuk berpergian ke kantor, sekolah, maupun tempat beribadah. Dengan ojek online, kita dapat berpergian dengan aman dan uang yang kita keluarkan untuk berpergian lebih murah. Namun, baru-baru ini telah muncul kebijakan baru yang menyebabkan kenaikan harga tarif ojek online. 

Kebijakan ini mulai berlaku pada hari Minggu , 11 September 2022 pukul 01.00 WIB. Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan kenaikan tarif ini dilkarenakan penyesuaian terhadap bahan bakar minyak (BBM), upah pegawai, dan jasa lainnya. Kenaikan ini dapat kita lihat dari kenaikan tarif batas di 3 zona. Zona pertama, tarif batas bawah Rp 1.850 per km naik menjadi Rp 2.000 per km atau ada kenaikan 8% Batas atas dari Rp 2.300 per km jadi Rp 2.500 per km atau naik 8,7%. Sementara zona kedua, tarif batas bawah naik dari Rp 2.250 per km menjadi Rp 2.550 per km atau naik 13%. Batas atas naik dari Rp 2.650 per km menjadi Rp 2.800 per km atau naik 8%. Zona tiga, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100 per km menjadi Rp 2,300 per km atau naik 9%. Batas atas naik dari Rp 2.600 per km menjadi Rp 2.750 per km atau naik 5,7%.

Kebijakan ini muncul juga karena melonjaknya harga minyak dunia. Alasan lainnya juga dipicu oleh semakin besarnya beban subsidi dan ketidaktepatan sasaran pemberian subsidi BBM barangkali perlu ditinjau kembali. Beberapa hal inilah yang membuat banyak masyarakat resah dan kesulitan untuk membayar harga ojol yang naik signifikan. Sebagai contohnya, ada seorang ibu yang selalu menggunakan ojek online untuk ke pasar untuk berbelanja. Ketika harga ojek online ini naik yang signifikan, ibu tersebut lebih baik jalan kaki dibanding mengeluarkan uang belanja dia untuk membayar ojek online yang Ia gunakan. Lebih baik ibu tersebut menggunakan uang belanja dia untuk belanja di pasar dibandingkan untuk membayar ojek online yang mahal.

Kenaikan harga tarif ojol ini dapat menyebabkan banyak masalah baru di masyarakat. Pertama, dapat membuat banyak orang menggunakan kendaraan pribadinya dibandingkan ojek online. Hal ini dapat membuat dan menimbulkan kemacetan di jalan raya. Kedua, banyak orang yang mengurangi untuk menggunakan ojek online. Hal ini membuat pendapatan supir ojek online berkurang dan menurunkan jumlah konsumen yang ada. 

Jika ingin mengurangi dampak kenaikan harga ojol kepada masyarakat ini, pemerintah harus menambah banyak kendaraan umum yang layak dan aman untuk digunakan masyarakat Indonesia. Dengan adanya banyak kendaraan umum, masyarakat akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi polusi dan kemacetan. Pemerintah juga dapat mengurangi atau menurunkan harga ojol atau BBM jika keadaan dunia sudah mulai stabil atau membaik.

 

oleh:

Nama : Martin Yudika Hutahayan

Kelas : XII MIPA 2

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 04 April 2021
Selamat Paskah 2021
BERITA LAINNYA - 27 March 2021
Siswa SMAK 7 PENABUR Jakarta diterima di SNMPTN 2...
Siswa SMAK 7 PENABUR Jakarta diterima di SNMPTN 2...
BERITA LAINNYA - 18 March 2021
Find and Follow Your Passion - IG LIVE SMAK 7 PEN...
Find and Follow Your Passion - IG LIVE SMAK 7 PEN...
BERITA LAINNYA - 19 March 2021
Selamat Mengikuti Ujian Sekolah untuk kelas XII M...
Selamat Mengikuti Ujian Sekolah untuk kelas XII M...
BERITA LAINNYA - 25 March 2021
Sosialisasi 2 Device untuk PJJ
Sosialisasi 2 Device untuk PJJ
BERITA LAINNYA - 06 January 2023
RENUNGAN HARIAN 6 JANUARI 2023
BERITA LAINNYA - 09 January 2023
RENUNGAN HARIAN 9 JANUARI 2023
Ayat Harian : Josua 1:9 Bukankah telah Kuperinta...
BERITA LAINNYA - 17 January 2023
RENUNGAN HARIAN 17 JANUARI 2023
Ayat Harian : 1 Timotius 1:17 Hormat dan kemulia...
BERITA LAINNYA - 19 January 2023
RENUNGAN HARIAN 19 JANUARI 2023
Ayat Harian :  Yohanes 12:46 Aku telah datang ke...
BERITA LAINNYA - 21 January 2023
RENUNGAN HARIAN 21 JANUARI 2023
Ayat Harian : 1 Yohanes 1:2 Hidup itu telah diny...
BERITA LAINNYA - 27 March 2023
PUISI : Hari Istirahat
BERITA LAINNYA - 28 March 2023
PUISI : Warna
Warna Karya Anastasia / X MIPA 2 Anaknya terjeb...
BERITA LAINNYA - 29 March 2023
PUISI : Pribadi dengan Nama
Pribadi dengan Nama Karya Benaiah / X MIPA 2 Be...
BERITA LAINNYA - 30 March 2023
PUISI : Meraih Mimpi (1)
Meraih Mimpi Karya Samuel Prasetyo / X MIPA 2 S...
BERITA LAINNYA - 31 March 2023
PUISI : Manchester United
Manchester United Karya Kenny Elchanan Mathew Tam...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Intens: SMAN 28 vs. SMA PGRI 4 dalam Lomba B...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit di Lapangan: SMA PSKD 1 vs. SM...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Drama Olahraga di SMAK 7 PENABUR: SMAN 37 vs. SMA...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit: SMAN 38 A vs. SMAK 7 PENABUR ...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Laga Sengit di Lapangan: SMKN 26 vs. SMAK PENABUR...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, lapangan futsal di S...
BERITA LAINNYA - 08 March 2024
Selamat hari musik nasional
BERITA LAINNYA - 05 March 2024
PENTAS SENI PENABUR CIPINANG "Snowhite" & "Mamami...
Haloo seluruh warga Komplek Cipinang Indah 👋🏻 ...
BERITA LAINNYA - 04 March 2024
Kebaktian Komplek PENABUR Cipinang indah Maret 20...
Kebaktian Komplek PENABUR Cipinang indah Maret 20...
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

Choose Your School

GO