Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru
Artikel Sekolah - 23 September 2024
Teks Editorial Oleh Jonathan Adhi/ 12 IPA 1
Belakangan ini kita sering melihat unggahan pada media sosial mengenai
Peringatan Darurat yang disertai lambang negara kita, Garuda dengan garis putih dan
berlatar belakang biru tua. Peringatan itu diunggah oleh banyak orang melalui aplikasi
media sosial yang bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan
jalannya Pilkada 2024.
Awalnya, cuplikan video singkat tersebut diambil dari channel YouTube EAS
Indonesia Concept yang kemudian diunggah kembali oleh akun @najwashihab,
@matanajwa, dan @narasitv secara bersama di Instagram. Peringatan ini lalu segera
mendapat berbagai macam respon dari masyarakat.
Tujuan adanya peringatan darurat ini adalah untuk mengingatkan kita untuk
selalu menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia. Seperti yang kita tahu, keputusan
MK adalah keputusan yang tidak bisa dianggap remeh dalam dunia pemerintahan,
terutama dalam hal penyelenggaraan pemilihan umum ataupun kepala daerah. MK
sudah membuat suatu aturan yang tercatat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No.
60/PUU-XXII/2024. Putusan ini dinilai sangat menghargai suara warga negara secara
adil dan demokratis.
Namun, DPR sebagai badan legislatif yang bertugas untuk mengesahkan
undang-undang, memilih untuk menggunakan Putusan Mahkamah Agung Nomor
23/P/HUM/2024 yang diputuskan pada 29 Mei 2024 sebagai dasar penyelenggaraan
Pilkada 2024. Mulai dari titik ini, hal-hal yang berbau peringatan darurat itu muncul.
Langkah DPR untuk mengabaikan Putusan MK tersebut menjadi umpan yang
sangat dinantikan masyarakat untuk melakukan demonstrasi besar-besaran di depan
Gedung DPR. Kita dapat menebak bagaimana reaksi DPR saat dihadapkan ribuan
orang demo di depan gedung mereka, bukan?
Masyarakat yang sudah mengikuti perkembangan politik di Indonesia juga
mengaitkan kasus ini dengan adanya pengaruh dari presiden pada DPR karena anak
bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, akan mencalonkan diri melalui Pilkada
2024 ini. Padahal, Kaesang dulunya adalah seorang pebisnis F&B. Tentunya hal ini
menimbulkan kekecewaan yang sangat besar dari kita bagi Presiden Jokowi karena
kepercayaan kita yang dibangun selama masa pemerintahannya sudah dihancurkan di
akhir masa jabatannya dengan melanjutkan politik dinasti, Gibran dan Kaesang
dimasukkan ke dalam jabatan pemerintahan tanpa pertimbangan keahlian dan
kecakapan.
Peringatan darurat ini kembali mengingatkan kita betapa pentingnya keadilan
dan demokrasi di negara kita ini. Presiden memiliki jabatan, tetapi kuasa harus tetap
ada di tangan kita sebagai rakyat. Kita tidak boleh diam saja mendengar kabar yang
sangat tidak demokratis ini dan bersikap apatis, sebaliknya kita harus membantu
menegakkan keadilan dan demokrasi di negeri kita tercinta ini.
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur