Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru

Artikel Sekolah - 23 September 2024

Teks Editorial Oleh Jonathan Adhi/ 12 IPA 1

Belakangan ini kita sering melihat unggahan pada media sosial mengenai
Peringatan Darurat yang disertai lambang negara kita, Garuda dengan garis putih dan
berlatar belakang biru tua. Peringatan itu diunggah oleh banyak orang melalui aplikasi
media sosial yang bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan
jalannya Pilkada 2024.


Awalnya, cuplikan video singkat tersebut diambil dari channel YouTube EAS
Indonesia Concept yang kemudian diunggah kembali oleh akun @najwashihab,
@matanajwa, dan @narasitv secara bersama di Instagram. Peringatan ini lalu segera
mendapat berbagai macam respon dari masyarakat.
Tujuan adanya peringatan darurat ini adalah untuk mengingatkan kita untuk
selalu menjaga demokrasi dan keadilan di Indonesia. Seperti yang kita tahu, keputusan
MK adalah keputusan yang tidak bisa dianggap remeh dalam dunia pemerintahan,
terutama dalam hal penyelenggaraan pemilihan umum ataupun kepala daerah. MK
sudah membuat suatu aturan yang tercatat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No.
60/PUU-XXII/2024. Putusan ini dinilai sangat menghargai suara warga negara secara
adil dan demokratis.


Namun, DPR sebagai badan legislatif yang bertugas untuk mengesahkan
undang-undang, memilih untuk menggunakan Putusan Mahkamah Agung Nomor
23/P/HUM/2024 yang diputuskan pada 29 Mei 2024 sebagai dasar penyelenggaraan
Pilkada 2024. Mulai dari titik ini, hal-hal yang berbau peringatan darurat itu muncul.
Langkah DPR untuk mengabaikan Putusan MK tersebut menjadi umpan yang
sangat dinantikan masyarakat untuk melakukan demonstrasi besar-besaran di depan
Gedung DPR. Kita dapat menebak bagaimana reaksi DPR saat dihadapkan ribuan
orang demo di depan gedung mereka, bukan?
Masyarakat yang sudah mengikuti perkembangan politik di Indonesia juga
mengaitkan kasus ini dengan adanya pengaruh dari presiden pada DPR karena anak

bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, akan mencalonkan diri melalui Pilkada
2024 ini. Padahal, Kaesang dulunya adalah seorang pebisnis F&B. Tentunya hal ini
menimbulkan kekecewaan yang sangat besar dari kita bagi Presiden Jokowi karena
kepercayaan kita yang dibangun selama masa pemerintahannya sudah dihancurkan di
akhir masa jabatannya dengan melanjutkan politik dinasti, Gibran dan Kaesang
dimasukkan ke dalam jabatan pemerintahan tanpa pertimbangan keahlian dan
kecakapan.
Peringatan darurat ini kembali mengingatkan kita betapa pentingnya keadilan
dan demokrasi di negara kita ini. Presiden memiliki jabatan, tetapi kuasa harus tetap
ada di tangan kita sebagai rakyat. Kita tidak boleh diam saja mendengar kabar yang
sangat tidak demokratis ini dan bersikap apatis, sebaliknya kita harus membantu
menegakkan keadilan dan demokrasi di negeri kita tercinta ini.

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Artikel Sekolah - 18 January 2021
Prestasi Siswa: Nadine Fiorenza Mora Nirwasita
Artikel Sekolah - 27 March 2022
Prestasi Siswa-Jason Susanto
Prestasi Siswa-Jason Susanto
Artikel Sekolah - 01 April 2022
Prestasi Siswa - Olga Clarissa Sihotang
Prestasi Siswa -Olga Clarissa Sihotang
Artikel Sekolah - 28 March 2022
Lomba Desain Totebag
Lomba Desain Totebag
Artikel Sekolah - 17 November 2022
CALON KETUA DAN WAKIL KETUA OSIS NOMOR URUT 3
Hai teman-teman 👋🏻✨✨ Kami perkenalkan~ CALON K...
Artikel Sekolah - 01 December 2023
Body Image
Artikel Sekolah - 31 January 2024
Meraih Hasil Terbaik melalui Kegiatan Sosialisasi...
Halo sobat PENABURS, "Jalani proses, bukan hanya...
Artikel Sekolah - 31 January 2024
Hidroponik: Inovasi Tanaman Urban untuk Masa Depa...
Halo sobat Penabur, "Menyaksikan keajaiban pertu...
Artikel Sekolah - 27 February 2024
Program Sister School SMA BPK PENABUR BOGOR dan S...
Sebagai bagian dari sekolah-sekolah di bawah naun...
Artikel Sekolah - 29 April 2024
Yuk Daftar Athena !!!
Guess what?! 😯 ATHENA sebentar lagi akan dimula...
Artikel Sekolah - 01 October 2022
COP 26 -Vol 5 Hal. 14-15
Artikel Sekolah - 01 October 2022
Hari HAM -Vol 5 Hal. 14-15
Hari HAM -Vol 5 Hal. 14-15
Artikel Sekolah - 01 December 2022
Hari AIDS -Vol 5 Hal. 14-15
Hari AIDS -Vol 5 Hal. 14-15
Artikel Sekolah - 01 December 2022
Undang Undang Kekerasan Seksual -Vol 5 Hal. 22
Undang Undang Kekerasan Seksual -Vol 5 Hal. 22
Artikel Sekolah - 01 December 2022
Hari Ayah -Vol 5 Hal. 27
Hari Ayah -Vol 5 Hal. 27
Kegiatan Sekolah - 07 September 2021
SMA BPK PENABUR Bogor Melaksanakan Gladi Bersih A...
Kegiatan Sekolah - 08 September 2021
Ibadah Siswa
Ibadah Siswa
Kegiatan Sekolah - 25 September 2021
Parents Cell Group dan Parenting Webinar
Parents Cell Group dan Parenting Webinar
Kegiatan Sekolah - 29 September 2021
Bina Iman Siswa 2021
Bina Iman 2021
Kegiatan Sekolah - 29 September 2021
Career Day 2021
Career Day 2021
Kegiatan Sekolah - 10 April 2023
Ibadah Paskah 2023
Kegiatan Sekolah - 14 April 2023
Enterpreneur Day 2023
🎊 *Enterpreneur Day* 🎊 Halo semuanya sebentar ...
Kegiatan Sekolah - 15 April 2023
Webinar Coding
Repost : @library_penaburbgr Dalam rangka, rangka...
Kegiatan Sekolah - 15 April 2023
PCG: "Menjadi Orang Tua Telan Bagi Remaja"
Salam damai dalam Kasih Kristus 😇 Kami menjumpa...
Kegiatan Sekolah - 21 April 2023
Selamat Hari Kartini 2023
Selamat Hari Kartini! Perjuangan belum usai, teru...

Choose Your School

GO