Peringatan Darurat Garuda Biru: Sudah Saatnya Rakyat Bersuara

Artikel Sekolah - 30 September 2024

Teks Editorial Oleh Hanauli XII-MIPA-2

Poster biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” dengan gambar Garuda Indonesia
ramai diunggah oleh warga Indonesia. Poster tersebut telah menjadi sorotan utama di
Indonesia. Poster ini berasal dari akun Youtube EAS Indonesia Concept yang membuat video
horor fiktif. Apakah poster tersebut? Apakah maksud dari poster yang diunggah warganet?

Poster tersebut sebenarnya tidak ada kaitannya dengan horor fiktif, melainkan sebagai
bentuk peringatan sarkas dan seruan atas kondisi politik yang tidak baik saat menjelang
Pilkada Serentak 2024. Kemarahan masyarakat Indonesia dipicu oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah
yang kontroversial. Masyarakat Indonesia menganggapnya sebagai ancaman terhadap
demokrasi dan pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, yang sehari sebelumnya
telah mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XII/2024, MK mengubah ambang batas
(threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

MK membuat keputusan bahwa partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD
dapat mencalonkan paslon dalam Pilkada. Hal itu dilakukan dengan menurunkan ambang
batas atau syarat bahwa partai politik yang sebelumnya membutuhkan setidaknya 20% kursi
di DPRD atau setidaknya 25% suara dari Pemilu 2024 dapat mencalonkan paslon dengan
setidaknya 7,5% kursi di DPRD. Hal tersebut didasari oleh keresahan masyarakat terhadap
paslon karena tidak mendapatkan pilihan yang adil. Sebelum putusan MK dibuat, paslon yang
ada dalam Pilkada DKI Jakarta adalah Ridwan Kamil dan calon independen yang tidak
dikenal sebelumnya. Ridwan Kamil memiliki banyak dukungan dari koalisi partai. Jika hal
tersebut dibiarkan terjadi, masyarakat akan cenderung memilih Ridwan Kamil karena tidak
mempercayai paslon lain yang tidak dikenal. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan, apakah
calon independen ini memang benar ingin mencalonkan diri atau sebagai salah satu rencana
agar Ridwan Kamil menjadi paslon unggul? Dengan adanya putusan MK, ada pilihan lain
dalam paslon, yaitu Anies Baswedan, dengan dukungan partai dari PDIP.

Selain tentang perubahan syarat pada kursi partai politik, MK juga menetapkan syarat
bahwa umur calon kepala daerah berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran, untuk
mengubah keputusan MA sebelumnya bahwa usia minimal calon adalah 30 tahun saat
dilantik. Keputusan MK tersebut mengembalikan syarat yang sudah ditetapkan pada Pilkada
periode sebelumnya. Hal ini berakibat Kaesang tidak dapat maju dalam Pilkada.

Setelah keputusan MK dibuat, DPR RI langsung menggelar rapat mendadak, yang
tujuan utamanya untuk membatalkan putusan MK, sehingga Anies Baswedan tidak bisa
mendaftar, Kaesang dapat maju ke Pilkada. Hal ini memicu amarah rakyat. Para penguasa
dalam pemerintahan dianggap tidak lagi menjadi saluran dalam aspirasi rakyat. Apakah
gunanya hukum yang ada, jika hukum dibuat demi kepentingan politik? Bukankah
seharusnya hukum yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat secara adil?

Keputusan MK yang mementingkan keadilan dalam proses Pilkada merupakan
keputusan yang baik, sehingga mencegah adanya “kekotoran politik” terjadi di Indonesia.
Keputusan MK yang seharusnya bersifat final ini sudah sepatutnya dihargai oleh semua
pihak, khususnya pemerintah itu sendiri. Bagaimana suatu pemerintahan bisa berjalan dengan
baik jika lembaga - lembaga pemerintahan itu sendiri tidak dapat menghargai satu sama lain
dan saling menyerang demi kepentingan pribadi? Sudah seharusnya kita, sebagai rakyat
Indonesia berani untuk memperjuangkan demokrasi yang baik, agar pemerintahan di
Indonesia juga baik, yaitu untuk kepentingan rakyat.

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Artikel Sekolah - 15 November 2023
Paslon 02 Ketua dan Wakil OSIS Periode 23-24
Artikel Sekolah - 20 November 2023
Ibadah Doa Syafaat Penilain Akhir Semester TP2324...
Hallo teman-teman, jangan lupa untuk hadir dalam ...
Artikel Sekolah - 01 December 2023
Narkoba
Narkoba
Artikel Sekolah - 01 December 2023
Hari Aids Dunia 2023
#HariAIDSSedunia #KesadaranHIVAIDS #pedulidanberb...
Artikel Sekolah - 01 December 2023
Body Image
#BodyPositivity #SelfLove #inspiration
Artikel Sekolah - 01 November 2021
Hari Batik -Vol 4 Hal.30-32
Artikel Sekolah - 01 November 2021
Fun Facts -Vol 4 Hal.33-35
Fun Facts -Vol 4 Hal.33-35
Artikel Sekolah - 01 November 2021
Selamat Hari Guru -Vol 4 Hal. 36-39
Selamat Hari Guru -Vol 4 Hal. 36-39
Artikel Sekolah - 01 November 2021
Pantun Bahasa -Vol 4 Hal. 40
Pantun Bahasa -Vol 4 Hal. 40
Artikel Sekolah - 02 August 2022
Fun Facts -Vol 5 Hal.7
Fun Facts -Vol 5 Hal.7
Artikel Sekolah - 18 April 2021
Podcast Nusantara -Ep.1 "Yuk Mengenal Suku Baduy!"
Kegiatan Sekolah - 01 February 2021
Upacara Bendera (1 Febuari 2021)
Kegiatan Sekolah - 21 January 2021
LDK HARI KE 1 OSIS SMA-SMK BPK PENABUR
Kegiatan Sekolah - 22 January 2021
LDK HARI KE 2 OSIS SMA-SMK BPK PENABUR
Kegiatan Sekolah - 05 February 2021
IBADAH SISWA -BERHENTI MENGHAKIMI
Kegiatan Sekolah - 26 August 2022
Edufair 2022
Kegiatan Sekolah - 22 September 2022
Career Day 2022
Shalom semua, SMA BPK PENABUR BOGOR kembali meng...
Kegiatan Sekolah - 22 September 2022
Retret 2022
Hallo teman-teman kelas 11 SMA BPK PENABUR Bogor....
Kegiatan Sekolah - 22 September 2022
Character Camp 2022
Salam PRAMUKA Hy teman-teman, Wah... Tidak tera...
Kegiatan Sekolah - 10 September 2022
Ibadah Siswa -Buta Jadi Melihat
Shalom semuanya 🙌🏼 Mari kita mempersiapkan diri...
Kegiatan Sekolah - 02 May 2023
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2023
Kegiatan Sekolah - 05 May 2023
Perjusa Kelas X 2023
Salam PRAMUKA Selamat pagi teman-teman....... W...
Kegiatan Sekolah - 05 May 2023
Perjusa Kelas XI 2023
*SALAM PRAMUKA*_ 🤜🏻🤛🏻 Halo teman-teman pramu...
Kegiatan Sekolah - 15 September 2023
Edufair 2023
Haloooo teman- teman ☺️🤩 Ada yang lagi bingung ...
Kegiatan Sekolah - 01 October 2023
Keseruan Live In Eduvacation SMA BPK PENABUR Bogo...
Keseruan Live In Eduvacation SMA BPK PENABUR Bogo...

Choose Your School

GO