Peringatan Darurat Garuda Biru: Sudah Saatnya Rakyat Bersuara

Artikel Sekolah - 30 September 2024

Teks Editorial Oleh Hanauli XII-MIPA-2

Poster biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” dengan gambar Garuda Indonesia
ramai diunggah oleh warga Indonesia. Poster tersebut telah menjadi sorotan utama di
Indonesia. Poster ini berasal dari akun Youtube EAS Indonesia Concept yang membuat video
horor fiktif. Apakah poster tersebut? Apakah maksud dari poster yang diunggah warganet?

Poster tersebut sebenarnya tidak ada kaitannya dengan horor fiktif, melainkan sebagai
bentuk peringatan sarkas dan seruan atas kondisi politik yang tidak baik saat menjelang
Pilkada Serentak 2024. Kemarahan masyarakat Indonesia dipicu oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah
yang kontroversial. Masyarakat Indonesia menganggapnya sebagai ancaman terhadap
demokrasi dan pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, yang sehari sebelumnya
telah mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XII/2024, MK mengubah ambang batas
(threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

MK membuat keputusan bahwa partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD
dapat mencalonkan paslon dalam Pilkada. Hal itu dilakukan dengan menurunkan ambang
batas atau syarat bahwa partai politik yang sebelumnya membutuhkan setidaknya 20% kursi
di DPRD atau setidaknya 25% suara dari Pemilu 2024 dapat mencalonkan paslon dengan
setidaknya 7,5% kursi di DPRD. Hal tersebut didasari oleh keresahan masyarakat terhadap
paslon karena tidak mendapatkan pilihan yang adil. Sebelum putusan MK dibuat, paslon yang
ada dalam Pilkada DKI Jakarta adalah Ridwan Kamil dan calon independen yang tidak
dikenal sebelumnya. Ridwan Kamil memiliki banyak dukungan dari koalisi partai. Jika hal
tersebut dibiarkan terjadi, masyarakat akan cenderung memilih Ridwan Kamil karena tidak
mempercayai paslon lain yang tidak dikenal. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan, apakah
calon independen ini memang benar ingin mencalonkan diri atau sebagai salah satu rencana
agar Ridwan Kamil menjadi paslon unggul? Dengan adanya putusan MK, ada pilihan lain
dalam paslon, yaitu Anies Baswedan, dengan dukungan partai dari PDIP.

Selain tentang perubahan syarat pada kursi partai politik, MK juga menetapkan syarat
bahwa umur calon kepala daerah berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran, untuk
mengubah keputusan MA sebelumnya bahwa usia minimal calon adalah 30 tahun saat
dilantik. Keputusan MK tersebut mengembalikan syarat yang sudah ditetapkan pada Pilkada
periode sebelumnya. Hal ini berakibat Kaesang tidak dapat maju dalam Pilkada.

Setelah keputusan MK dibuat, DPR RI langsung menggelar rapat mendadak, yang
tujuan utamanya untuk membatalkan putusan MK, sehingga Anies Baswedan tidak bisa
mendaftar, Kaesang dapat maju ke Pilkada. Hal ini memicu amarah rakyat. Para penguasa
dalam pemerintahan dianggap tidak lagi menjadi saluran dalam aspirasi rakyat. Apakah
gunanya hukum yang ada, jika hukum dibuat demi kepentingan politik? Bukankah
seharusnya hukum yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat secara adil?

Keputusan MK yang mementingkan keadilan dalam proses Pilkada merupakan
keputusan yang baik, sehingga mencegah adanya “kekotoran politik” terjadi di Indonesia.
Keputusan MK yang seharusnya bersifat final ini sudah sepatutnya dihargai oleh semua
pihak, khususnya pemerintah itu sendiri. Bagaimana suatu pemerintahan bisa berjalan dengan
baik jika lembaga - lembaga pemerintahan itu sendiri tidak dapat menghargai satu sama lain
dan saling menyerang demi kepentingan pribadi? Sudah seharusnya kita, sebagai rakyat
Indonesia berani untuk memperjuangkan demokrasi yang baik, agar pemerintahan di
Indonesia juga baik, yaitu untuk kepentingan rakyat.

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Kegiatan Sekolah - 10 February 2024
Jadwal Sepekan Kelas X-XII : 12 -16 Feb 2024
Kegiatan Sekolah - 17 February 2024
Jadwal Sepekan Kelas X-XII : 19-23 Feb 2024
Halo sobat kelas X- XII 👋 👋 👋  "Berlayar mela...
Kegiatan Sekolah - 24 February 2024
Dokumentasi Webinar: Anak Candu Orang Tua Harus B...
Halo sobat PENABUR 👋 "Jelajahi bersama kami sol...
Kegiatan Sekolah - 04 March 2024
Dokumentasi: Potret Kebersamaan Wali Kelas dan Si...
Halo sobat PENABUR  👋 "Dalam Menyusuri Jejak Ke...
Kegiatan Sekolah - 29 April 2024
Jadwal Sepekan Kelas X-XII : 29 April - 3 Mei 2024
Halo sobat kelas X- XII 👋 👋 👋  "Berlayar mela...
Kegiatan Sekolah - 23 November 2024
PCG: Raising Emotionally Resilient
Kegiatan Sekolah - 01 December 2024
Seminar Mental Health
SMA BPK PENABUR BOGOR Bekerjasama dengan Biro Kon...
Daily Best - 17 September 2024
Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tida...
"Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tid...
Daily Best - 20 September 2024
Sebab itu janganlah kamu kuatir akan hari besok, ...
Sebab itu janganlah kamu kuatir akan hari besok, ...
Daily Best - 24 September 2024
Masa depan indah di mata Tuhan
Setiap orang pasti pernah merasa khawatir akan ma...
Daily Best - 25 October 2024
Pencobaan tidak melebihi kekuatan kita
Daily Best - 05 November 2024
Hidup karena Kemurahan-Nya
Hidup karena Kemurahan-Nya Karena itu, saudar...
Daily Best - 01 December 2024
Saling memperhatikan
Saling memperhatikan Dan marilah kita saling mem...
Cermin Jiwa - 19 August 2024
Andi Supriyana
Andi Supriyana
Cermin Jiwa - 20 August 2024
Yohanes Danang
Yohanes Danang
Cermin Jiwa - 29 August 2024
Nirjuniman Lafau
Cermin Jiwa - 30 August 2024
Selly Susan
Selly Susan
Cermin Jiwa - 02 September 2024
Ester Antika
Ester Antika
Cermin Jiwa - 03 September 2024
Dina Yuniyanti
Dina Yuniyanti
Cermin Jiwa - 04 September 2024
Maria Theresia Mahanani
Maria Theresia Mahanani
Cermin Jiwa - 12 September 2024
Joel Aprizal
Cermin Jiwa - 13 September 2024
Andreas Lukita Harahap
Andreas Lukita Harahap
Cermin Jiwa - 17 September 2024
Frederick M. G. Sihombing
Frederick M. G. Sihombing
Cermin Jiwa - 18 September 2024
Irene Mona Marbun
Irene Mona Marbun
Cermin Jiwa - 19 September 2024
Lasmita Sihaloho
Lasmita Sihaloho

Choose Your School

GO