Peringatan Darurat Garuda Biru: Sudah Saatnya Rakyat Bersuara

Artikel Sekolah - 30 September 2024

Teks Editorial Oleh Hanauli XII-MIPA-2

Poster biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” dengan gambar Garuda Indonesia
ramai diunggah oleh warga Indonesia. Poster tersebut telah menjadi sorotan utama di
Indonesia. Poster ini berasal dari akun Youtube EAS Indonesia Concept yang membuat video
horor fiktif. Apakah poster tersebut? Apakah maksud dari poster yang diunggah warganet?

Poster tersebut sebenarnya tidak ada kaitannya dengan horor fiktif, melainkan sebagai
bentuk peringatan sarkas dan seruan atas kondisi politik yang tidak baik saat menjelang
Pilkada Serentak 2024. Kemarahan masyarakat Indonesia dipicu oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah
yang kontroversial. Masyarakat Indonesia menganggapnya sebagai ancaman terhadap
demokrasi dan pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, yang sehari sebelumnya
telah mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XII/2024, MK mengubah ambang batas
(threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

MK membuat keputusan bahwa partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPRD
dapat mencalonkan paslon dalam Pilkada. Hal itu dilakukan dengan menurunkan ambang
batas atau syarat bahwa partai politik yang sebelumnya membutuhkan setidaknya 20% kursi
di DPRD atau setidaknya 25% suara dari Pemilu 2024 dapat mencalonkan paslon dengan
setidaknya 7,5% kursi di DPRD. Hal tersebut didasari oleh keresahan masyarakat terhadap
paslon karena tidak mendapatkan pilihan yang adil. Sebelum putusan MK dibuat, paslon yang
ada dalam Pilkada DKI Jakarta adalah Ridwan Kamil dan calon independen yang tidak
dikenal sebelumnya. Ridwan Kamil memiliki banyak dukungan dari koalisi partai. Jika hal
tersebut dibiarkan terjadi, masyarakat akan cenderung memilih Ridwan Kamil karena tidak
mempercayai paslon lain yang tidak dikenal. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan, apakah
calon independen ini memang benar ingin mencalonkan diri atau sebagai salah satu rencana
agar Ridwan Kamil menjadi paslon unggul? Dengan adanya putusan MK, ada pilihan lain
dalam paslon, yaitu Anies Baswedan, dengan dukungan partai dari PDIP.

Selain tentang perubahan syarat pada kursi partai politik, MK juga menetapkan syarat
bahwa umur calon kepala daerah berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran, untuk
mengubah keputusan MA sebelumnya bahwa usia minimal calon adalah 30 tahun saat
dilantik. Keputusan MK tersebut mengembalikan syarat yang sudah ditetapkan pada Pilkada
periode sebelumnya. Hal ini berakibat Kaesang tidak dapat maju dalam Pilkada.

Setelah keputusan MK dibuat, DPR RI langsung menggelar rapat mendadak, yang
tujuan utamanya untuk membatalkan putusan MK, sehingga Anies Baswedan tidak bisa
mendaftar, Kaesang dapat maju ke Pilkada. Hal ini memicu amarah rakyat. Para penguasa
dalam pemerintahan dianggap tidak lagi menjadi saluran dalam aspirasi rakyat. Apakah
gunanya hukum yang ada, jika hukum dibuat demi kepentingan politik? Bukankah
seharusnya hukum yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat secara adil?

Keputusan MK yang mementingkan keadilan dalam proses Pilkada merupakan
keputusan yang baik, sehingga mencegah adanya “kekotoran politik” terjadi di Indonesia.
Keputusan MK yang seharusnya bersifat final ini sudah sepatutnya dihargai oleh semua
pihak, khususnya pemerintah itu sendiri. Bagaimana suatu pemerintahan bisa berjalan dengan
baik jika lembaga - lembaga pemerintahan itu sendiri tidak dapat menghargai satu sama lain
dan saling menyerang demi kepentingan pribadi? Sudah seharusnya kita, sebagai rakyat
Indonesia berani untuk memperjuangkan demokrasi yang baik, agar pemerintahan di
Indonesia juga baik, yaitu untuk kepentingan rakyat.

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Kegiatan Sekolah - 15 October 2021
LDK MPK Periode 2021-2022
Kegiatan Sekolah - 15 October 2021
Ibadah Siswa -15 Oktober 2021
Ibadah Siswa
Kegiatan Sekolah - 28 October 2021
Bulan Bahasa 2021
Bulan Bahasa 2021
Kegiatan Sekolah - 18 June 2022
Ibadah Syukur Awal Tahun Pelajaran 2022-2023
Shalom semuanya 🙌🏼 Tidak terasa ya, liburan su...
Kegiatan Sekolah - 27 July 2022
Ibadah HUT BPK PENABUR 2022
Shalom sobat semua 🙌🏼 Tidak terasa ya, BPK PENA...
Kegiatan Sekolah - 22 February 2023
Ibadah Rabu Abu 2023
Kegiatan Sekolah - 25 February 2023
PCG: "Membantu Anak Mengatasi Stres"
Salam damai dalam Kasih Kristus 😇 Kami menjumpa...
Kegiatan Sekolah - 04 March 2023
Sex Education: "Gen Z: Sexual & Gender Issue"
Salam damai dalam Kasih Kristus 😇 SMA BPK PENABU...
Kegiatan Sekolah - 09 March 2023
Ibadah Persiapan Ujian Sekolah Kelas XII 2023
Dalam rangka persiapan Ujian Sekolah, kami mengun...
Kegiatan Sekolah - 13 March 2023
Selamat Menempuh Ujian Sekolah, Peserta Didik Kel...
Selamat dan semangat untuk peserta didik kelas XI...
Kegiatan Sekolah - 01 October 2023
Live in 2023
Kegiatan Sekolah - 01 October 2023
Retreat Retreat Kelas XI 2023 (2)
📢✨️DAMASCUS ARE YOU READY??✨️📢 Mari perlengka...
Kegiatan Sekolah - 01 October 2023
Character Camp Kelas X 2023 (1)
Salam Pramuka... Selamat datang dalam kegiatan C...
Kegiatan Sekolah - 02 October 2023
PCG dan Parenting Webinar seri pertama (1)
Salam damai dalam Kasih Kristus 😇 SMA BPK PENA...
Kegiatan Sekolah - 10 January 2024
Galeri Kegiatan Natal 2023
Galeri Kegiatan Natal 2023
Kegiatan Sekolah - 01 April 2024
Jadwal Sepekan Kelas X-XII : 1 April-5 April - 2...
Kegiatan Sekolah - 01 December 2024
Lomba Membuat Vidio
Apa sih Makna Kelahiran Kristus Bagiku?? Tamp...
Kegiatan Sekolah - 23 November 2024
PCG: Raising Emotionally Resilient
Salam damai dalam Kasih Kristus 😇 Kami menjumpa...
Kegiatan Sekolah - 01 December 2024
Seminar Mental Health
SMA BPK PENABUR BOGOR Bekerjasama dengan Biro Kon...
Daily Best - 17 September 2024
Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tida...
"Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tid...
Cermin Jiwa - 28 August 2024
Riris Meilisa Sihombing
Cermin Jiwa - 29 August 2024
Nirjuniman Lafau
Nirjuniman Lafau
Cermin Jiwa - 30 August 2024
Selly Susan
Selly Susan
Cermin Jiwa - 02 September 2024
Ester Antika
Ester Antika
Cermin Jiwa - 03 September 2024
Dina Yuniyanti
Dina Yuniyanti

Choose Your School

GO